Postingan

Pengertian dan Sejarah KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana)

Pengertian dan Sejarah KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) di Indonesia Pengertian KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah kitab undang-undang hukum yang berlaku sebagai dasar hukum di Indonesia. KUHP merupakan bagian hukum politik yang berlaku di Indonesia, dan terbagi menjadi dua bagian: hukum pidana materiil dan hukum pidana formil. Semua hal yang berkaitan dengan hukum pidana materiil adalah tentang tindak pidana, pelaku tindak pidana dan pidana (sanksi). Sedangkan, hukum pidana formil adalah hukum yang mengatur tentang pelaksanaan hukum pidana materiil. Sumber :   https://id.wikipedia.org/wiki/Kitab_Undang-undang_Hukum_Pidana A.      Sejarah KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) KUHP atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perbuatan pidana secara materiil di Indonesia. KUHP yang sekarang diberlakukan adalah KUHP yang bersumber dari hukum kolonial Belanda, yakni Wetboek van Strafrecht voor